Pilih bahasa yang di inginkan:- BAHASA MELAYU

Thursday, March 25, 2010

Raja Isa dan Jejak Awal Sejarah Pemerintahan di Pulau Batam (1829 – 1913)

Sejarah Pemerintahan di Pulau Batam (1829 – 1913)

n1273675676_30058099_364Nama pulau Batam, yang kini telah lekat dan terkenal sebagai nama sebuah kota maju yang perkembangannya paling pesat dan dinamis di Provinsi Kepulauan Riau telah lama dikenal. Sebuah peta perlayaran VOC tahun 1675 yang kini tersimpan di perpustakaan Universitas Leiden, umpamanya, telah mencatumkan pulau Batam dengan nama pulau Batang (Batam) yang disandingkan dengan pulau Bintang (Bintan). Dengan kata lain dapatlah dikatakan bahwa Pulau Batam telah melewati perjalanan waktu (sejarah) yang panjang sehingga menjadi sebuah kota yang maju.


Dari hasil penelusuran bahan-bahan arsip dan sumber-sumber sejarah Batam di Arsip Nasional dan Perpustakaan Nasional di Jakarta, didapati sebuah moment sejarah yang dapatlah disebut sebagai titik awal bermulanya pemerintahan anak watan Riau-Lingga di Pulau Batam yang berawal dari Pemerintahan Raja Isa dengan tidak mengecilkan arti penting beberapa momentum sejarah dan sejumlah tokoh dalam sejarah Batam yang telah dikenal sebelumnya.

SUSUR GALUR : SIAPA RAJA ISA ?

Nama batang tubuhnya Raja Isa. Dari beberapa silsilah, dapatlah diketahui bahwa ayahandanya adalah Raja Ali @ Marhum Pulau Bayan @ Yang Dipertuan Muda Riau V ibni Daeng Kamboja Yang Dipertuan Muda Riau III. Dengan demikian jelaslah bahwa Raja Isa adalah keturunan Yang Dipertuan Muda Riau. Sedangkan bundanya bernama Raja Buruk binti Raja Abdulsamad ibni Daeng Kamboja @ Engku Wok. Selain itu, ia juga mempunyai istri kedua yang tidak diketahui namanya

Dalam dokumen-dokumen Belanda sezaman, Raja Isa tampaknya dipandang sebagai tokoh penting dalam keluarga diraja Riau, dan namanya turut dicatat dan disandingkan dengan tokoh lain seperti, Raja Jakfar Yang Dipertuan Muda Riau VI, Raja Ahmad ayah Raja Ali Haji, Datuk Penggawa Ahmad, Arong Bilawa, dalan lain-lain.

Dari kedua istrinya, Raja Isa memperoleh beberapa orang anak laki-laki, yang antara lain: Raja Yakup , Raja Idris, Raja Daud , dan Raja Husin . Pada masa lalu, Raja Isa dan keluarga menetap diNongsa, Batam. Hanya Raja Husin yang sebelumnya menetap di Nongsa, dilaporkan berpindah dan menetap di Pulau Penyengat ketika telah berusia 87 tahun.

Tentang Raja Isa ibni Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau V dan keturunannya di Nongsa, Pulau Batam, dalam Tuhfat al-Nafis, Raja Ali Haji mejelaskannya sebagai berikut:

“…Sebermula Adapun Yang Dipertuan Muda Raja Ali ini, ialah Raja Muda yang kelima daripada bangsa Bugis anak cucu Opu Dahing Perani. Adalah ia mengadakan beberapa anak laki-laki dan perempuan. Adapun yang laki-laki bernama Raja Isa, ialah beranakkan Raja Yakup serta saudaranya. Adalah ibunya Raja Wok dan lagi anaknya bernama Raja Idris mengadakan anak laki-laki dan perempuan. Ada yang hidup, ada yang mati masa membuat silsilah ini. Adalah kebanyakan anak cucunya di Sungai Nungsa.”

Membuka Nongsa dan Memegang Perintah Atas Nongsa

DSC00978

Sumber lisan dan sebuah silsilah di Pulau Penyengat menyebutkan Raja Isa sebagai seorang tokoh yang membuka sebuah “kampung baru” di pulau Batam yang kini dikenal dengan nama Nongsa. Sebuah kampung yang dicantumkan oleh J.G. Schot dalam peta Kepulauan Batam (De Battam Archipel) yang dipublikasikannya pada tahun 1882 . Bahkan, sumber-sumber lisan dan cerita pusaka yang berkembang di pulau Penyengat menyebutkan bahwa toponim nama Nongsa berasal dari nama timang-timangan Raja Isa sebagai putera tertua Raja Ali Yang Dipertuan Muda Riau @ Marhum pulau Bayan: Nong Isa.

Barangkali, oleh karena diucapkan oleh lidah yang tidak tunggal-asal dan didukung pula oleh salah pengucapan @ lapsus calamy, maka perlahan-lahan nama kampung baru tempat tinggal Raja Isa di pulau Batam ini berubah namanya menjadi Nongsa; ketika seseorang menjelaskan bahwa ia akan pergi ke kampung tempat tinggal Raja Isa di pulau Batam. Walaupun demikian, terdapat pula cerita lain tentang asal usul nama Nongsa.

Apakah benar Raja Isa tinggal di Nongsa?

Dua buah bahan sumber Belanda dari tahun 1833 [Beknoopte Aantekening over het Eiland Bintang 1833] dan 1837 [Beknopte Aantekening van Het Eiland Bintang Nederlansch Etablissant en Eenige daar toe Behoorende Eilande 1837] yang saya temukan di Arsip Nasional (ANRI) dan Perpustakaan Nasional (PNRI), Jakarta, jelas menyebutkan bahwa Radja Issah @ Raja Isa tinggal di Nongsa.

Bahkan, bahan sumber yang ditulis pada 1833, lebih jauh menjelaskan bahwa Raja Isa berusia sekitar 50 tahun ketika itu, dan kampung kecil tempat ia bersemayam terletak di hulu Sungai Nongsa:

“…Een kort eind het riviertje van Nongsa opgevaren zijnde, komt men aan eene kleine kampong, alwaar zich eenige weinige maleijers afstammelingen van Boeginezen ophouden, en radja Ishak zijn verblijf houdt….”

[ Jika berlayar menghulu di sungai Nongsa itu, kita sampai pada kampung kecil, tempat tinggal beberapa orang Melayu dan peranakan Bugis, serta Raja Isa bersemayam.]

Selain dikenal sebagai tokoh yang membuka Nongsa sebagai sebuah kampung atau negeri yang baru, selembar dokumen (tepatnya salinan selembar dokumen) yang ditemukan dalam koleksi Arsip Riouw di Arsip Nasional Jakarta, menyebutkan bahwa Raja Isa juga pernah diberi “kuasa” memegang perintah atas Nongsa dan rantau sekitarnya dibawah perintah Sultan dan Yang Dipertuan Muda Riau. Peristiwa ini terjadi 5 tahun setelah Traktat London tahun 1824, dan ditandai dengan surat Comisaries Jendral sekaligus Resident Riouw, Letnan Kolonel Cornelis P.J. Elout pada tanggal 22 Jumadil Akhir 1245 Hijriah yang bersamaan dengan tanggal 18 atau 19 Desember 1829 Miladiah.


Salinan Pengukuhan Raja ‘Isa memerintah Nongsa dan rantaunya sekalian
Diberi Riau dan ditaruh cap kita dan tapak tangan kita pada hari
22 Jumadilakhir sanah 1245 berasamaan dengan hari Jum’at atau
Sabtu tanggal 18 dan 19 Desember 1829
Alih aksara : Aswandi Syahri

————————————————————————————————-
Salinan

Kerajaan Nederland

Demi Yang Dipertuan Besar di negeri atas angin – demi Paduka Gurnadur Jenderal atas rantau di bawah angin

Bahwa berhajat supaya barang siapa yang memegang pekerjaan dibawah perintah sri paduka tuan Sultan yang bertahta Lingga dengan segala daerah takluknya boleh menunjukkan surat kuasa daripada pihak residen Nederland yang duduk di Riau adanya

Maka adalah kita Elout yang memegang pangkat ketika antara aridder Orde Melitaris xxx Ridder Orde Singa Nederland – letnan koalnel dan Residen Riau memberi surat ini kepada Engku Raja ‘Isa akan menjadi zahir Engku Raja ‘Isa itu demi Sultan dan demi Yang Dipertuan Riau adalah memegang perintah atas Nongsa dan rantaunya sekalian.

Syahdan apabila Engku Raja ‘Isa berjumpa dengan orang dari negeri atas angin hendaklah dia menunjuki surat ini supaya dia orang boleh kenal dengan dia demikianlah adanya

Dengan setahu
(Tanda Tangan Tengku Uthman, Wakil Sultan Abdulrahman Muazzamsyah)

Salinan ini serupa benar bunyinya dengan salinan yang asalnya dikeluarkan daripada perhimpunan surat2 yang seumpamanya oleh penjaga yang demikian itu.

Tanda tangan

Diberi Riau dan ditaruh cap kita dan tapak tangan kita pada hari 22 Jumadilakhir sanah 1245


Embrio Sejarah Pemerintahan di Pulau Batam

Secara historis, surat “pengukuhan” Raja Isa memegang perintah atas Nongsa dan rantau sekitarnya atas nama Sultan Abdulrahman Syah Lingga-Riau (1812-1832) dan Yang Dipertuan Muda Riau Raja Jakfar (1808-1832) amat penting bagi sejarah Batam. Karena ianya menandai sebuah “babak baru” dalam perjalanan sejarah pemerintahan lokal di Batam, setelah tidak lagi menjadi pusat perentah Temenggung Johor yang ditinggalkan oleh Temenggung Abdurahman @ Daeng Ronggek karena hijrah dari Pulau Bulang ke Singapura dengan membawa 150 orang pengikutnya pada tahun 1811, dengan membawa serta seluruh Orang Sabimba @ Orang Senimba, penduduk asli Batam yang mendiami kawasan sekitar Teluk Senimba @ Sebimba.

Dan dalam kenyataanya, momentum embrional dan penanda paling paling awal ini terus berlanjut dan berkembang menjadi pola dan sistem pemerintahan pribumi di Pulau Batam yang berada dibawah kendali kerajaan Riau-Lingga, serta diwariskan kepada penerus-penerus hingga tahun 1913.

Setelah Raja Isa wafat pada tahun 1831, “wilayah adminitrasi pemerintahan” atas Nongsa dan rantaunya mulai berkembang lebih maju dengan batasan-batsan yang lebih jelas dan mencakup seluruh kawasan Kepulauan Batam (Battam Archipel). Paling tidak dari laporan J.G. Schot, dapatlah diketahui bahwa hingga tahun 1882, kawasan Kepulauan Batam telah dipecah menjadi tiga bagian. Masing-masingnya mempunyai pemerintahan terpisah membentuk sebuah wilayah administrasi pemerintahan yang disebut Wakilschap, namun tetap dibawah kendali Yang Dipertuan Muda Riau (Raja Muhammad Yusuf) di Pulau Penyengat.

Wilayah pertama yang terletak di bagian Utara pulau Batam, adalah Wakilschap Nongsa yang membentang dari muara Sungai Ladi di Pantai Utara Batam hingga muara sungai Doeriankang, Kangboi , dan Asiamkang. Sebuah wilayah paling kecil yang dipimpin oleh Raja Yakup bin Raja Isa dengan pangkat atau gelaran wakil. Dan ketika usia Raja Yakup telah lanjut, maka jabatan wakil itupun diserahkan pula kepada puteranya yang bernama Raja Mohammad Caleh (Saleh) bin Raja Yakup.

Wilayah kedua adalah wakilshcap yang mencakupi kawasan pulau Buluh dan pulau sekitarnya seperti Belakang Padang, Sambu, Bulang, Setoko, Rempang, dan Galang serta sebagian pulau Batam. Wilayah ini bukan wilayah apanase seperti halnya Nongsa, sehingga langsung Berada dibawah kedali Yang Dipertuan Muda Riau melalui seorang wakilnya yang bernama Raja Usman.

Wilayah Ketiga adalah wakilschap Sulit. Sebuah kawasan cukup luas yang mencakupi pulau Cembul, Kepala Jeri, Kasu, Telaga Tujuh, Sugi, Moro, Sangla (Shalar), Sandam, dan Durai serta Kateman.

Memasuki tahun 1895, perkembangan system pemerintahan lokal di Batam memasuki sebuah babak baru lagi, ketika Yang Dipertuan Muda Riau X Raja Muhammad Yusuf al-Ahmadi melakukan “resuffel” besar-besaran terhadap jabatan wakil-wakilnya yang berada di sejumlah daerah dalam wilayah kerajaan Riau-Lingga. Reorganisasi ini dilakukan menyusul dikeluarkannya Undang-Undang Qanun yang terpakai oleh Kepala-Kepala yang Besar Pangkat Kecil dan Besar yang Menjaga Negeri dalam Kerajaan Lingga-Riau dan takluknya pada taun 1313 hijriyah yang bersamaan dengan 1895 miladiyah.

Sebagai daerah tempat kedudukan wakil kerajaan Riau-Lingga, maka Batam yang sebelumnya dibagi kedalam 3 daerah Wakilschap ditata menjadi dua wilayah pemerintahan yang dipimpin oleh seorang yang berpangkat atau bergelar Amir dan seorang berpangkat Kepala dalam sistem pemerintahan kerajaan Riau-Lingga.

Sebagai Amir pertama untuk pulau Batam diangkatlah Tengku Umar bin Tengku Mahmud berkedudukan di Batam (Pulau Buluh) berdasarkan besluit (surat keputusan) kerajaan Riau-Lingga No. 12, hari Selasa tanggal 12 Rabi’ul-akhir 1313 Hijriyah yang bersamaan dengan hari Selasa tanggal 1 Oktober 1895. Sedangkan untuk daerah Nongsa diangkat pula Raja Mahmud bin Raja Yakup sebagai wakil kerajaan berpangkat Kepala berdasarkan besluit kerajaan Riau-Lingga No. 9 tanggal 11 Rabi’ul-akhir 1313 Hijriyah yang bersamaan dengan hari Senin tanggal 30 September 1895 Miladiyah. Jabatan dan kedudukan Amir Batam di Pulau Buluh yang berada dalam lingkup Kerajaan Riau-Lingga dan daerah Takluknya terus belanjut dan dipegang oleh Raja Jaafar hingga menjelang penghapusan kerajaan Riau-Lingga oleh pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1913.

Jika dilihat dari proses perjalanan sejarahnya, perkembangan sistem pemerintahan lokal @ Inlandsche Bestuur kerajaan Riau-Lingga di wilayah Batam dan sekitar lebih dahulu terbentuk dan jauh sebelum pemerintah Hindia Belanda menempatkan wakil Resident Riouw @ Europesche Bestuur di wilayah Batam. Karena, secara resmi pemerintah Hindia Belanda baru menempatkan pegawai pemerintahan bangsa Eropa ( plaatsing van Europeesche bestuur amtenaren ) di Batam, Karimun, Daik, dan Bintan Utara pada tahun 1868, berdasarkan Stadblad (Lembaran Negara) No. 70. Sejak saat itu, sebagai bagian dari wilayah administrasi pemerintahan Hindia Belanda dalam Residetie Riouw, Batam menjadi sebuah Onderaffdeeling @ Plaatselijk Bestuur yang dikepalai aleh seorang Controleur berkedudukan di Pulau Bojan, dan diletakkan dibawah Afdeeling yang bepusat di Tanjungpinang (Afdeeling Tandjongpinang).

***

Sampai batas tertentu, perkembangan tata pemerintah di Batam diikuti pula dengan perkembangan dan pembangunan infrastruktur. Sebagai ilustrasi, dalam tahun 1882, J.G. Schot melaporkan telah ada jaringan jalan yang dibangun membentang dari Sungai Lekop ke Batoe Hadji, Tiban, Kranji, dan Senimba. Begitu juga jaringan jalan dari Tiban ke Sungai Panas, dan Kampung Blian. Demikian pula jaringan jalan dari Senggoenoeng menuju arah Tring serta Asiamkang. Bahkan bentangan jaringan jalan dari Sungai Panas ke arah Kangboi melewati bagian Selatan Bukit Ladi arah Batu Haji, yang diikuti dengan jaringan jalan dari Duriangkang ke arah Tiban.

Sejalan dengan perkembangan tata pemerintahan dan insfrastruktur, Yang Dipertuan Muda Riau di Pulau Penyengat juga mulai melirik Batam sebagai kawasan “masa depan”. Kecendrungan ini telah mulai terlihat sejak pertengahan abad ke – 19. Sebagai ilustrasi, dalam kasus ladang gambir umpamanya, sekitar awal tahun 1880-an, Yang Dipertuan Muda Riau mengeluar sejumlah surat kurnia kepada seorang Cina bernama Lau A Kong, dan mengizinkannya untuk membuka ladang ladang gambir di Batam.

Perkembangan ini antara lain juga dipicu oleh semakin menipisnya cadangan bahan bakar kayu pada kawasan-kawasan ladang gambir yang ketika itu masih terkonsentrasi di pulau Bintan. Akibatnya, pulau Batam yang pada masa itu masih relatif kosong dan belum digarap menjadi kawasan “yang diperebutkan” secara ekonomis. Persaingan ni ada kalanya memicu pertelagahan bersenjata dan pembakaran bangsal gambir. Sebagai ilustrasi, pada tanggal 1 April 1856, sempat terjadi pertelagahan bersenjata antara dua kempok orang Cina Muka Merah dan Muka Hitam dari singapura dan Batam ketika memperebutkan kawasan ladang gambir di sekitar Teluk Tering, Nongsa, dan Batu Besar.

Mengimbangi perkembangan Singapura yang yang pesat sejak dibuka Inggris pada tahun 1819, pihak kerajaan Riau-Lingga juga mulai membukan pulau Batam dan pulau-pulau sekitarnya untuk berbagai kontrak dan konsesi. Perkembangan ini berhasil memancing sejumlah “penanaman modal asing” dan pengusaha-pengusaha kaya dari Singapura untuk membuka dan melebarkan usahanya ke Pulau Batam da pulau-pulau sekitarnya.

Disamping membuat kontrak dan membuka konsesi untuk pengusaha dan pemodal asing, Yang Dipertuan Muda Riau Raja Muhammad Yusuf juga memberikan kurnia bagian tertentu tanah Batam kepada “pengusaha” tempatan yang berasal dari kaum kerabatnya. Sebuah contoh yang amat terkenal adalah kurnia bagian tertentu dari pulau Batam yang diberikan oleh Yang Dipertuan Muda Riau Raja Muhammad Yusuf kepada Raja Abdullah (Tengku Besar), Raja Muhamad Tahir, dan putranya yang bernama Raja Ali Kelana berdasarkan surat kurnia dari Yang Dipertuan Muda Riau Raja Muhammad Yusuf tanggal 29 Rabul Akhir 1308 Hijriah yang bersamaan dengan tanggan tanggal 11 atau 12 Desember 1890 Miladiah.

Dalam sebuah surat tanggal 8 Rabiul Awal 1316 Hijriah, bersamaan dengan 26 Juli 1898 Miladiah, “ditegaskan” kembali oleh Raja Muhammad Yusuf bahwasanya diatas tanah tersebut Raja Ali Kelana dan Raja Muhammad Tahir telah membuka usaha dengan menggunakan modal dan usahanya sendiri.

Usaha apa yang dibuat oleh Raja Ali kelana dan Raja Muhammad Tahir di atas tanah kurnia tersebut? Apakah pada tanah yang dijelaskan pada dua surat tersebut sebuah pabrik batu bata yang kemudian menjadi milik Raja Ali Kelana didirikan? Belum ada bahan sumber yang dapat menjelaskan hal ini. Satu hal yang pasti, Song Ong Siang dalam sebuah bukunya menyebut seorang pengusaha Cina dari Singapura bernama Sam Ong Leong sebagai pemilik sebuah pabrik batu bata di pulau Batam. Apakah pabrik ini didirikan diatas atas tanah yang disewa Sam Ong Leong dari Raja Ali Kelana dan Raja Muhammad Tahir? Satu hal yang pasti, terdapat sebuah pabrik batu bata dengan nama Batam Brick Works di Batu Haji pulau Batam, terkenal dengan merek BATAM dan mempunyai kantor pusat di Singapura.

Bahan sumber informasi terbaru tentang pabrik yang berlokasi di Batu Haji ini menyebutkan bahwa, “…pabrik batu bata Batam Brick Works telah lama berdiri, namun pendirinya tak mampu membuat sebarang keberhasilan. Setelah mengalami beberapa kali perubahan, akhirnya kepemilikan atas pabrik itu dibeli ole Raja Ali Kelana pada tahun 1896 [ “...The Batam Brick Works have been established for many years, but the founder was unable to make the business a sucess, and, after passing through many vicissitudes, the undertaking was purchased by Raja Alie the present owner, in 1896...”]

Dari siapa Raja Ali Kelana beli pabrik ini? Sulit untuk menjawab hal ini karena ketiadaan sumber yang dapat menerangkannya. Namun yang jelas, di tangan Raja Ali Kelana, pabrik penghasil batu bata dengan merek “BATAM” yang hampir bangkrut ini, berhasil bangkit sehingga mampu menghasilkan 30.000 batu bata dalam sehari dan bahkan mampu mengangkat nama Batam sebagai penghasil batu bata yang bermutu di kawasan Selat Melaka.

Perkembangan pabrik batu bata Batam Brick Works semakin pesat setelah nama perusahaan yang berkantor pusat di Singapura ini muncul dalam Singapore Straits and Directory pada tahun 1901. Sejak saat itu nama Batam Brick Works semakin terkenal sebagai perusahaan penghasil batu bata bermutu yang terbesar di gugusan Kepulauan Riau-Lingga dan negeri-negeri Selat.

Mutu batu bata produksi Batam Brick Works selalu memenangkan sejumlah pertandingan kualitas dan mutu batu bata di Singapura, Semanjung Melayu, dan kawasan Timur Jauh. Bahkan karena mutu batu batanya, perusahaan ini pernah mendapatkan award (penghargaan) dalam sebuah pameran di Hanoi dan Pulau Pinang pada tahun 1907.

Aktivitas Batam Brick Works dibawah Raja Ali Kelana berakhir ketika ia memutuskan untuk menjual persahaan itu kepada seorang pengusaha Cina di Singapura pemilik Sam Bee Brick Works, satu tahun menjelang pemakzulan Sultan Abdulraman dan Tengku besar kerajaan Riau-Lingga pada tanggal 10 Februari 1911.

Sumber: Website Pemerintah Kota Batam
Tulisan : Aswandi Syahri